Suara.com - Susunan pimpinan Panitia Khusus Angket KPK sudah terbentuk. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk menjadi Ketua Pansus Angket KPK.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar, dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat pemilihan pimpinan Pansus Angket KPK ini mengatakan, awalnya PDIP memang menginginkan untuk memimpin Pansus ini. Namun, hal itu berubah sesuai dengan kesepakatan fraksi yang hadir waktu itu.
"(Pemilihan) itu atas kesepakatan kawan-kawan anggota Pansus sendiri. PDI Perjuangan memang mulanya saya dengar mau menjadi ketua tapi kemudian mengambil posisi sebagai wakil Ketua," kata Fadli di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Politikus Partai Gerindra itu enggan berspekulasi tentang perubahan susunan ini. Namun, menurutnya perebutan pimpinan adalah hal yang wajar.
"Saya enggak tahu lah tapi saya kira itu kan didalam setiap Pansus juga ada perebutan ada juga yang makanya saya membacakan matriks biasanya kita bagi juga," tuturnya.
"Dan, itu hasil musyawarah kalau kemarin boleh dibilang tidak ada sengketa. Jadi ada yang mengusulkan komposisi seperti itu yg lain mengamini," sambungnya.
Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, PAN dan Partai Gerindra. Rapat perdana ini memutuskan susunan pimpinan Pansus Angket KPK.
Sedangkan untuk fraksi lain, seperti Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB memutuskan untuk tidak mengirimkan nama, dan terlibat dalam Pansus yang salah satu alasan pembentukannya untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca Juga: Soal Pansus, Ketua MPR: PAN Bela KPK