Suara.com - Bilik penjara menjadi saksi bisu beragam polah penghuninya yang terkadang menyiratkan kelucuan. Tak terkecuali terungku milik Pomdam Jaya Guntur, yakni rumah tahanan bagi tersangka maupun terdakwa kasus korupsi yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu kisah lucu yang terkuak dari balik sel Guntur adalah, banyak tersangka maupun terdakwa korupsi penghuni rutan itu tak hapal Pancasila.
Kisah itu dituturkan oleh Andi Zulkarnain Anwar alias Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel, terdakwa kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON).
Baca Juga: Minum Kopi Sebelum Olahraga, Bisa Turunkan BB Lebih Cepat?
Ketika ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (7/6/2017), Choel menuturkan setiap ada tersangka baru yang dijebloskan ke rutan itu, penghuni lama selalu menerapkan perploncoan.
Pada masa perploncoan itu, setiap pendatang baru harus bisa lulus dari dua pertanyaan “ujian masuk rutan”: menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan melafalkan lima butir Pancasila.
“Tapi, ternyata, tidak ada yang hapal Pancasila. Waktu itu menyebut “Pancasila. Satu, ketuhanan yang maha esa. Eee, habis itu tak terasa sudah mau menyebut sila kelima, perasaan kok belum menyebut Kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua),” tuturnya.
Ia meyakini, setiap “pendatang baru” di rutan itu bukannya tak bisa menghapal dan melafalkan secara benar butir-butir Pancasila.
Adik eks Menpora Andi Alfian Mallarangeng tersebut menjelaskan, besar kemungkinan para tahanan kasus korupsi tak hapal Pancasila karena kejiwaannya tengah tertekan.
Baca Juga: Jika Pansus Angket Panggil KPK, DPR Bisa Malu Sendiri
"Semua kan yang masuk ‘orang baru’ di lingkungan tahanan seperti itu. Nah, perploncoan itu sebenarnya dimaksudkan untuk mencairkan suasana orang yang tengah tertekan itu. Tapi, tes seperti itu susah untuk orang yang lagi stres,” terangnya.