Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:05 WIB
Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook
Ilustrasi Facebook dan Twitter. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (7/6/2017) menangkap Burhanudin, warga Pasuruan, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan pejabat kepolisian melalui media sosial Facebook.

"Dalam media sosial Facebook itu, pelaku yang memakai nama Elluek Ngangeni ini mengunggah foto Presiden Joko Widodo seperti tukang tambal ban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (9/6/2017).

Barung mengatakan alasan Burhanudin melakukan hal itu karena bersimpati pada kelompok Front Pembela Islam.

"Burhanudin ini tidak sendirian, dia bersama rekan lainnya yang sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran karena dianggap melecehkan kepala negara," katanya.

Setelah menangkap Burhanudin, polisi mengimbau masyarakat untuk menjadikannya sebagai pelajaran dalam bermedia sosial, karena apa yang dilakukan di media sosial dibaca orang banyak.

"Kalau yang diunggah itu presiden seperti tukang tambal ban, presiden melakukan hal yang seperti itu, maka ada hukum yang menjeratnya, yakni Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik yang nanti kami kenakan," ujarnya.

Selain UU ITE, dia mengemukakan ada UU lain yang akan menjeratnya.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Barung.

Burhanudin kepada wartawan mengaku dalam mengunggah foto presiden, dirinya tidak ada yang menyuruh. Pelaku mengaku bersimpati kepada FPI sehingga memutuskan untuk menghina presiden di media sosial Facebook.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI