Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta semua pihak menghentikan kegaduhan pascapemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Komnas HAM tengah menindaklanjuti dugaan pelangaran HAM di penangkapan sejumlah pihak yang sebelumnya anti-Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Jumat (9/6/2017) siang ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan jajaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka ingin menyampaikan permintaan dari Presidium Alumni 212 agar kasus hukum yang pimpinan FPI, Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khathathath tidak dilanjutkan.
Presidium Alumni 212 itu dibentuk dari tokok-tokoh yang ikut beberapa jilid demo 'Aksi Bela Islam'. Demo ini ditujukan untuk mendesak polisi pencarakan Ahok yang dinilai menodai agama.
"Jawaban dari mereka cukup progresif. Mereka akan melakukan pertemuan internal di jajaran Kemenkopolhukam, kemudian disampaikan kepada Menkopolhukam dan kemudian menkopolhukam akan menyampaikan ke Presiden," tutur Pigai di Kantor Kemenkopolhukam.
Baca Juga: Komnas HAM Jelaskan Alasan Ingin Urus Aduan Kriminalisasi Ulama
Pigai datang ke Kemenkopolhukam bersama tiga orang komisioner Komnas HAM lainya, yaitu Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan. Keempatnya tidak diterima oleh Menkopolhukam Wiranto, melainkan oleh Sesmenko Polhukam, Letjen TNI Yayat Sudrajat.
Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis, dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.
"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.
Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.
"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Pemerintah Tutup Kasus Rizieq Shihab