Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang memprediksi rekomendasi yang nanti dihasilkan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawang-awang atau tidak jelas.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
Penggunaan hak angket KPK dilatari oleh kasus korupsi e-KTP. Komisi III DPR meminta KPK membuka rekaman hasil pemeriksaan anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, tetapi KPK tidak bersedia. Setelah itu muncul wacana penggunaan hak angket.
Miryam merupakan salah satu saksi kasus e-KTP.