Polisi Terima Surat Alumni 212, Tapi Istiqlal Keburu Tolak Aksi

Jum'at, 09 Juni 2017 | 13:28 WIB
Polisi Terima Surat Alumni 212, Tapi Istiqlal Keburu Tolak Aksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Presidium Alumni 212 dengan tema konsolidasi bela ulama dan aktivis di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

"Sudah ada ya surat pemberitahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2017)

Namun, kata Argo, pengelola Masjid Istiqlal sudah menolak rencana presidium alumni meminjam masjid untuk penyelenggaraan acara.

"Tapi juga dari Masjid Istiqlal kan juga ada penolakan. Ada suratnya juga," kata Argo.

Atas persoalan tersebut, Polda Metro Jaya akan mengambil jalan tengah.

"Tapi kami akan ambil jalan tengah. Akan koordinasi dengan masjid dan kepolisian," kata dia.

Polisi, kata dia, tidak mempermasalahkan aksi tersebut jika dilaksanakan dengan cara ibadah. Bahkan, polisi akan mengawal aksi agar bisa berjalan dengan tertib.

"Kalau untuk kegiatan agama kan tidak masalah. Akan kami amankan. Asal jangan keluar dari masjid dan membuat jalan terganggu," kata Argo.

Tapi, polisi akan membubarkannya kalau aksi dilakukan dengan mengganggu kepentingan umum, misalnya demo di jalan raya.

"Kalau ada di luar, ada pemberitahuan tidak? Kalau tidak ada sesuai Undang-Undang dibubarkan," kata dia.
 
Aksi Presidium Alumni 212 merupakan rangkaian dari sikap mereka atas tindakan kepolisian memproses sejumlah ulama dan aktivis, di antaranya Habib RIzieq Shihab. Sebelum merencanakan konsolidasi di Istiqlal, mereka mendatangi Komnas HAM untuk turut serta menyelesaikan kasus yang diduga mengandung pelanggaran HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI