Namun, Sugito tidak mau merinci tempat menginap Rizieq bersama keluarganya, karena Rizieq selalu berpindah-pindah tempat.
"Kan habib itu membagi waktunya, Madinah, Mekkah dan Jeddah," tukasnya.
Saat disinggung apakah ada bantuan dana yang diberikan partai politik atau tokoh-tokoh politik di Indonesia selama Rizieq tinggal di Arab Saudi. Sugito tak mau menjawab.
"Kalau selain itu saya tidak tahu ya. Kalau terkait partai politik membantu atau tokoh-tokoh politik itu kan sensitif ya. Saya tidak tahu," katanya.
Baca Juga: Qatar Dikucilkan Arab Saudi Cs, Media Al Jazeera Diserbu Peretas
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi juga telah menyebar foto dan ciri ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.