Fraksi Demokrat: Pansus Angket Justru Ganggu Kinerja KPK

Jum'at, 09 Juni 2017 | 12:21 WIB
Fraksi Demokrat: Pansus Angket Justru Ganggu Kinerja KPK
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi dari Partai Demokrat, Agus Hermanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan ‎Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan keberadaan panitia khusus terhadap KPK akan mengganggu kinerja KPK. Itu sebabnya, Fraksi Demokrat sejak wacana pengguna hak angket bergulir sampai pembentukan pansus tidak mau terlibat.

‎"Kami tidak setuju dengan angket, karena angket ini akan menyita waktu dari KPK itu sendiri. Saya pernah jadi pansus, kalau pansus itu sering dipanggil ke DPR, padahal kerjaan KPK cukup padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Agus sepakat kinerja KPK diawasi secara ketat. Tetapi, kata dia, tidak perlu sampai membentuk pansus. Pengawasan KPK, katanya, bisa dilakukan lewat rapat dengar pendapat atau rapat kerja.

"Kalau ingin dilakukan pengawasan kami setuju. Kita setuju sekali. Karena institusi apapun kita harus memberikan pengawasan betul-betul, ketat, jelas, bagus, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Kita harus beri pengawasan, tapi pengawasan tentu tidak menggunakan pansus," kata dia.

‎Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.

Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.

Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.‎

Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.

Rapat tersebut sekaligus memutuskan pimpinan Pansus Angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai Ketua. Sementara Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI