Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan tidak pernah suudzon bahwa pemerintahan yang akan datang di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bakal menghapus program-program penting, seperti pengembangan ruang publik terbuka ramah anak.
"Justru karena kami tidak suudzon, kami mau bikin landasan hukumnya supaya itu betul-betul bisa digunakan secara maksimal," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Hal ini terkait dengan usulan Djarot membuat peraturan daerah untuk menjaga program RPTRA tetap ada. Rencana tersebut kemudian ditanggapi wakil gubernur terpilih Sandiaga Uno. Sandiaga berharap Djarot tidak suudzon bahwa pemerintahan yang akan datang bakal menghapus program strategis.
Sandiaga memastikan pemerintahan nanti akan tetap meneruskan program-program yang dibutuhkan publik. Menghapus program, kata dia, tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Kalau ada seperti itu kita senang sekali, sehingga apa yang sudah kita capai misalkan skala 10, kita sudah capai 4 atau 5 bisa ditingkatkan ke 5, 5, atau 6 ,7. Jangan balik mundur jadi 0 lagi," kata Djarot.
Pemerintah akan membuat kajian untuk menindaklanjuti rencana membuat peraturan daerah terkait fungsi RPTRA.
"Perda itu untuk jaminannya. Sehingga siapapun pemerintahannya, akan tetap mendayagunakan potensi yang ada di RPTRA," kata Djarot.
Pemerintah Jakarta telah memiliki 189 RPTRA yang tersebar di enam wilayah. Tahun ini, sebanyak 100 RPTRA akan dibangun lagi melalui kontribusi swasta dan APBD.
"Justru karena kami tidak suudzon, kami mau bikin landasan hukumnya supaya itu betul-betul bisa digunakan secara maksimal," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Hal ini terkait dengan usulan Djarot membuat peraturan daerah untuk menjaga program RPTRA tetap ada. Rencana tersebut kemudian ditanggapi wakil gubernur terpilih Sandiaga Uno. Sandiaga berharap Djarot tidak suudzon bahwa pemerintahan yang akan datang bakal menghapus program strategis.
Sandiaga memastikan pemerintahan nanti akan tetap meneruskan program-program yang dibutuhkan publik. Menghapus program, kata dia, tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Kalau ada seperti itu kita senang sekali, sehingga apa yang sudah kita capai misalkan skala 10, kita sudah capai 4 atau 5 bisa ditingkatkan ke 5, 5, atau 6 ,7. Jangan balik mundur jadi 0 lagi," kata Djarot.
Pemerintah akan membuat kajian untuk menindaklanjuti rencana membuat peraturan daerah terkait fungsi RPTRA.
"Perda itu untuk jaminannya. Sehingga siapapun pemerintahannya, akan tetap mendayagunakan potensi yang ada di RPTRA," kata Djarot.
Pemerintah Jakarta telah memiliki 189 RPTRA yang tersebar di enam wilayah. Tahun ini, sebanyak 100 RPTRA akan dibangun lagi melalui kontribusi swasta dan APBD.