Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Jumat (9/6/2017) dini hari tadi.
Dalam OTT tersebut KPK menciduk dua orang oknum Kejati Bengkulu yang berinisial PP dan HN dan juga beberapa oknum lainnya.
"Lebih dari Rp100 juta," kata sumber internal KPK.
Meski begitu, uang tersebut belum diketahui peruntukannya. Diduga uang tersebut sebagai uang suap terhadap oknum Kejati Bengkulu.
Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Bengkulu di Tempat Hiburan Malam
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa yang diciduk tim dari lembaga anti rasuah tersebut adalah PP yang menjabat sebagai Kasi III Intel dan HN sebagai Aspidsus Kejati Bengkulu. Mereka dikabarkan ditangkap ketika sedang berada di salah satu tempat hiburan malam The View Beach di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Selain menangkap PP, KPK juga menangap seorang oknum pejabat jaksa lainnya.
"Aspidsusnya juga diamankan," kata sumber itu lagi.
Perihal OTT tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak menampiknya.
"Saya cek dulu ya apa kegiatan tim di lapangan hari ini," kata Febri.
Baca Juga: KPK Tangkap Seorang Pejabat di Bengkulu, Siapa?
Saat ini, PP dan beberapa pihak lain tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penindakan KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu. Pemeriksaan awal ini dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum jaksa tersebut bersama pihak penyuapnya.
Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan sementara, para pihak ini akan digelandang ke markas KPK di Jakarta.