Suara.com - Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal belum memberikan izin terhadap massa pendukung pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab untuk menggunakan rumah ibadah tersebut sebagai titik aksi, yang rencananya digelar pada Jumat (9/6/2017).
"Kami ada kegiatan setelah salat Jumat hari ini, jadi belum ada izin (untuk massa aksi),” kata Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, Jumat pagi.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada pemimpin aksi tersebut karena Istiqlal tak bisa dijadikan titik aksi.
Kepala Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, juga tak mau memberikan izin untuk aksi tersebut.
Baca Juga: Anggap Ilegal, KPK Diminta Tak Datang Kalau Diminta Pansus DPR
"Iya (larang), untuk apa? Tadarusan saja, doa-doa saja, semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Iriawan juga menyatakan belum ada surat pemberitahuan rencana aksi massa yang diterima polda.
"Belum ada (pemberitahuan). Pihak masjid Istiqlal terakhir menyampaikan juga tak akan memberikan kegiatan ini," katanya.
Menanggapi tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Iriawan menegaskan itu tidak betul. Penanganan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein sesuai dengan prosedur.
"Tidak ada kriminalisasi. Terlalu naif kalau kriminalisasi. Tidak gampang, itu saksinya saja ada 52, saksi ahli 26. Bagaimana mau menyebut kriminalisasi dan membuat pidana," tukasnya.
Baca Juga: ICW: Amien Rais dan PAN Santai Saja, Jangan Gelisah