Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pada ajaran baru tahun 2017 jam belajar mengajar dikurangi.
Dari sebelumnya waktu belajar hari Senin sampai Sabtu. Kebijakan baru nanti diterapkan menjadi dari Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu libur.
Alasannya, kata Muhadjir, karena jam belajar setiap harinya diperpanjang dari sebelumnya.
"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya, minimum delapan jam. Jadi kalau minimum 8 jam. Kalau 5 hari masuk (sekolah) jadi sudah 40 jam per minggu," kata Muhadjir ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Baca Juga: Peduli Dunia Pendidikan Indonesia, Yuk Datang ke PeKan 2017
Dia menjelaskan, jam belajar 40 jam dalam seminggu tersebut sudah sesuai standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru.
"Jadi itu (40 jam kerja Seminggu) sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu," ujar dia.
Dengan begitu, lanjut dia, pada hari Sabtu sudah tidak ada aktivitas di sekolah. Tidak seperti biasanya bisa diisi dengan kegiatan sekolah ekstrakurikuler.
"Iya benar, full libur," tandas dia.