Kapolda Metro Tak Main-main Tindak Aksi Persekusi

Kamis, 08 Juni 2017 | 17:28 WIB
Kapolda Metro Tak Main-main Tindak Aksi Persekusi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan anggotanya tak akan segan-segan menindak tegas pelaku persekusi. Dalam konteks ini, persekusi yaitu pemburuan yang dilakukan massa terhadap pemilik akun media sosial yang dianggap menghina pimpinan agama.

"Ya dari awal seharusnya gitu tidak boleh mengambil orang dengan paksa, itu ada pidananya ada pasalnya. Ini orang yang tidak mempunyai kewenangan membawa orang ke suatu tempat mau ke tempat polisi mau ke tempat RT, RW nggak boleh ya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).

Iriawan menyontohkan salah satu kasus persekusi yang terjadi di Jakarta yang menimpa remaja berinisal PMA (15). Setelah itu, polisi langsung menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka setelah ditemukan bukti, tak peduli anggota ormas atau bukan.

Iriawan menegaskan pemburuan secara sewenang-wenang semacam itu jelas tidak dibenarkan oleh aturan hukum.

"Kami polisi kalau mengambil orang ada surat perintah untuk membawa. Jadi saya sampaikan persekusi ini tidak boleh dan melanggar hukum," katanya.

Iriawan mengimbau masyarakat jangan pernah takut melaporkan peristiwa persekusi kepada aparat keamanan.

"Nggak masalah ada UU-nya, dari awal begitu seharusnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI