Sebulan Usai Ahok Dipenjara, Apa Kabarnya Veronica dan Anak-anak?

Kamis, 08 Juni 2017 | 16:07 WIB
Sebulan Usai Ahok Dipenjara, Apa Kabarnya Veronica dan Anak-anak?
Istri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, bersama Tim Kuasa Hukum Ahok, memberikan keterangan pers mengenai batalnya pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan ketiga putra-putri mereka masih sedih dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Seperti diketahui, Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Kasus itu mencuat atas ucapannya yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, September 2016.

"Jujur-jujur saja pasti masih sedih. Susah lho hadapin masalah seperti itu kalau itu di posisi kita," ujar kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).

Menurut Nana, putra bungsu Ahok, Daud Albeenner Purnama masih tertekan dengan kasus yang menimpa ayahnya.

Baca Juga: Cegah Teroris Marawi ke Tanah Air, Ini yang Dilakukan BNPT

Berbeda dengan kedua kakaknya yang sudah dewasa, Nicholas Sean Purnama dan Nathania Purnama, yang bisa mengerti dengan keadaan yang menimpa ayahanda tercinta mereka.

"Anaknya yang aku lihat yang kecil saja (Daud). Yang dua udah ngerti," kata Nana.

Meski begitu, kondisi Veronica dan tiga anak Ahok dalam keadaan sehat. Mereka, kata Nana, memang tengah mendapat ujian.

Untuk bisa senantiasa kuat dalam menjalani ujian ini, Veronica dan anak-anaknya terus mendekatkan diri dengan Tuhan.

"Alhamdulillah. Diusahakan supaya sehat. Bisa menerima semuanya. Tapi Insya Allah, karena mereka imannya bagus, rajin ke gereja, jadi Insya Allah, Tuhan akan bantu," ujar Nana.

Baca Juga: Meleset di Mugello, Asa Vinales di Catalunya Membara

Saat ini Ahok tengah mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama pada sidang putusan sekitar sebulan lalu, atau 9 Mei 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI