DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Baru

Kamis, 08 Juni 2017 | 14:54 WIB
DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Baru
Sekjen FSGI, Retno Listyarti. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Paripurna DPR mengesahkan dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilakukan Komisi II DPR, Kamis (8/6/2017)‎.

Selain itu, Rapat Paripurna DPR juga mengesahkan dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR.

Agenda pertama‎, DPR mengesahkan tiga nama hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota DKPP oleh Komisi II.Laporan uji kelayakan DKPP ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy.  Tiga anggota DKPP yang disahkan adalah, Muhammad, Alfitra Salam dan Teguh Prasetyo. Nama-nama ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Apakah itu bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Fadl Zon yang memimpin rapat paripurna kali ini, Kamis (8/6/2017). Setelah dijawab 'setuju' oleh peserta rapat, palu pengesahan pun diketok.

Baca Juga: Pansus Angket KPK: Kami Bisa Minta Polisi Panggil Paksa KPK

‎Kemudian, DPR mengesahkan  hasil uji kelayakan dan kepatutan sembilan nama Anggota KPAI‎ yang dilakukan Komisi VIII DPR.

Laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota KPAI ini dibacakan oleh Ketua Komisi VIII Ali Taher. Nama-nama ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Sembilan nama itu adalah Ai Maryati Solihah, Jasra, Margaret Aliyatu Maimunah, Putu Elvina, Retno Listyarti, Rita Pranawati, Sitti Hikmawatty, Susanto, dan Susianah.

"Apakah disetujui?" kata Fadli.

"Setuju," jawab peserta rapat yang kemudian disambut ketokan palu sidang yang dipegang Fadli.

Baca Juga: Begini Alur Kerja Pansus Angket KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI