Pansus Angket KPK: Kami Bisa Minta Polisi Panggil Paksa KPK

Kamis, 08 Juni 2017 | 14:34 WIB
Pansus Angket KPK: Kami Bisa Minta Polisi Panggil Paksa KPK
Sejumlah murid Paud/TK mengikuti Playday Antikorupsi di gedung baru KPK, Jakarta, Kamis (19/5)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Risa Mariska mengingatkan agar KPK kooperatif dengan Pansus Angket KPK. Bila KPK terus-terusan tak hadir sampai tiga kali, maka Pansus dapat melakukan pemanggilan paksa dengan meminta bantuan kepolisian.

"Sesuai tata tertib kan kita bisa minta kepada kepolisian membantu untuk memanggil paksa," kata Risa di DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan tidak ada hal yang aneh dalam proses di Pansus Angket KPK ini. Dia menambahkan, tidak ada ruginya juga ketika KPK hadir dalam forum ini.

‎"Makanya kita minta KPK dalam hal ini tolonglah kooperatif, ini kan jangan sampai ada persepsi DPR vs KPK. ini harus kita hilangkan. Sama-sama bijaksanalah, KPK kalau dipanggil ya kita minta kehadirannya. Toh nggak ada salahnya kok hadir," ujarnya.

Baca Juga: Begini Alur Kerja Pansus Angket KPK

Untuk diketahui, Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.

Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.

Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.‎

‎Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.

Baca Juga: Pansus Angket KPK Tak Bujuk 3 Partai Penolak Angket

Rapat tersebut sekaligus memutuskan pimpinan Pansus Angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai Ketua. Sementara Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI