Model penanganan sejumlah kasus, di antaranya dugaan makar, kemudian kasus pornografi yang menjerat Habib Rizieq Shihab, kemungkinan polisi berada dalam tekanan politik kekuasaan.
"Kemungkinan sih (polisi ditekan secara politik), ya kemungkinan saja," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Suara.com, Kamis (8/6/2017).
Kemungkinan itu ada karena posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, meskipun dalam aturan hukum, tidak ditulis di bawah Presiden secara spesifik, tetapi ditulis Kepala Negara.
"Jadi posisi Kapolri dan Jaksa Agung itu di bawah Kepala Negara. Di Indonesia antara Kepala Negara dan Presiden jadi satu. Jadi ini yang menjadi kemungkinan itu (Polisi dipolitisasi Presiden) bisa terjadi," tutur Bambang.
Bambang menilai polisi tidak patuh pada hukum, tapi kepada kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Bambang struktur hukum semacam itu perlu diuubah agar polisi bekerja secara profesional dalam menangani perkara, tanpa ada tendensi politik kepentingan.
"Sehingga pengaruh yang bersifat menghambat supremasi hukum itu harus dihilangkan. Hukum ya hukum. Jangan dicampur dengan ekonomi, dengan politik macam-macam. Jadi kacau nanti," kata Bambang.
"Kemungkinan sih (polisi ditekan secara politik), ya kemungkinan saja," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Suara.com, Kamis (8/6/2017).
Kemungkinan itu ada karena posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, meskipun dalam aturan hukum, tidak ditulis di bawah Presiden secara spesifik, tetapi ditulis Kepala Negara.
"Jadi posisi Kapolri dan Jaksa Agung itu di bawah Kepala Negara. Di Indonesia antara Kepala Negara dan Presiden jadi satu. Jadi ini yang menjadi kemungkinan itu (Polisi dipolitisasi Presiden) bisa terjadi," tutur Bambang.
Bambang menilai polisi tidak patuh pada hukum, tapi kepada kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Bambang struktur hukum semacam itu perlu diuubah agar polisi bekerja secara profesional dalam menangani perkara, tanpa ada tendensi politik kepentingan.
"Sehingga pengaruh yang bersifat menghambat supremasi hukum itu harus dihilangkan. Hukum ya hukum. Jangan dicampur dengan ekonomi, dengan politik macam-macam. Jadi kacau nanti," kata Bambang.