Suara.com - Pemerintah Indonesia mengutuk aksi teror yang terjadi di Teheran, Iran, Rabu (7/6/2017). Aksi itu mengakibatkan 12 orang korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Pemerintah Indonesia, melalui pembicaraan telepon antara Menteri Luar Negeri RI dengan Menlu Iran telah menyampaikan duka cita dan simpati mendalam kepada keluarga korban tewas dan mendoakan kesembuhan bagi korban luka-luka.
Sebelumnya, ISIS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (7/6) bahwa lima petempurnya bertanggung jawab atas 'aksi koboi' terhadap parlemen Iran dan tempat suci Ayatollah Khomeini.
Serangan tersebut dilakukan dengan menggunakan senapan serbu, granat, dan rompi bunuh diri, dan menewaskan sejumlah orang dan melukai puluhan orang.
Baca Juga: Jaksa Cabut Banding, Ahok Segera Resmi Jadi Narapidana
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa aksi teror adalah suatu bentuk tindak kriminal yang tidak dapat dibenarkan, apapun motivasinya, di mana pun dilakukan, kapan pun dan oleh siapa pun.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran juga terus mengikuti perkembangan situasi keamanan dan telah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait setempat.
Hingga berita ini disiarkan, berdasarkan infomasi dari KBRI Tehran tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pada aksi teror tersebut.
Namun demikian, pemerintah Indonesia mengimbau WNI yang berada di Teheran untuk selalu waspada dan menghindari kawasan yang berpotensi menjadi sasaran aksi teror. (Antara)
Baca Juga: Menlu Retno Pastikan WNI di Qatar Aman