Begini Alur Kerja Pansus Angket KPK

Kamis, 08 Juni 2017 | 13:00 WIB
Begini Alur Kerja Pansus Angket KPK
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK tidak akan menyasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎dalam pemeriksaan perdananya. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Pansus akan bekerja mulai dari meminta pandangan dari lembaga lain terlebih dahulu.

"KPK kan memang menjadi objek penyelidikannya. Jadi tidak langsung nyosor KPK kan. Kita dari peraturan perundang-undangan harus mendengar dari sisi lembaga-lembaga yang lain, instansi lain. Termasuk pakar, pengamat, represtasi publik," kata Agun di DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Pembahasan tentang agenda rapat belum dilakukan. Saat ini, Pansus Angket KPK baru akan membahas agenda kerja, mekanisme kerja, tujuan penyelidikan Pansus ini, bagaimana kepatuhan KPK terhadap konstitusi dan perundang-undangan, lalu efektivitas dan efisiensi kerja KPK dalam rangka prakti pemberantasan korupsi.

"Agenda kerja itu kita susun secara keseluruhan. Bagaimana mekanisme kerjanya? Siapa pihak-pihak yang dipanggil? Termasuk anggarannya," kata politikus Partai Golkar ini.

Baca Juga: Pansus Angket KPK Tak Bujuk 3 Partai Penolak Angket

‎Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017. Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.

Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.‎

‎Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.

Rapat tersebut sekaligus memutuskan pimpinan Pansus Angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai Ketua. Sementara Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.

Baca Juga: Amien Rais Klaim Tak Pengaruhi PAN di Pansus Angket KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI