Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan meyakini, pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab tidak bakal berlama-lama di Arab Saudi.
Iriawan hakulyakin, Rizieq pasti merindukan Indonesia sehingga akan secepatnya pulang ke tanah air.
"Saya yakin dia kan ’home alone’ [sic!], tapi yang jelas kan dia WNI. Saya yakin dia kangen pulang ke Indonesia. Saya rasa pasti pulanglah ya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Namun, Iriawan menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya tetap akan kembali menggelar rapat dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, untuk mengupayakan penangkapan kepada Rizieq.
Baca Juga: Djarot Pastikan Program RPTRA Terus Berjalan Lewat Perda
Rizieq juga telah menjadi buronan polisi, lantaran namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia masuk DPO karena statusnya sudah sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Rizieq juga dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir pemanggilan.
Untuk bisa menangkap Rizieq di luar negeri, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan kepada Divhubinter Polri agar nama Rizieq dimasukan dalam catatan merah atau red notice.
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sebelum Rizieq, Polisi lebih dahulu menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Baca Juga: Menlu Lapor Jokowi Soal Kerjasama Dagang Langsung Dengan Nigeria