Djarot Pastikan Program RPTRA Terus Berjalan Lewat Perda

Kamis, 08 Juni 2017 | 12:17 WIB
Djarot Pastikan Program RPTRA Terus Berjalan Lewat Perda
Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan Program RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) merupakan program yang bermanfaat yang masih dibutuhkan warga DKI Jakarta.

Maka dari itu kata Djarot mengatakan perlunya Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pemanfaatan RPTRA yang dapat menjamin program RPTRA terus berjalan.

"Untuk menjamin itu maka supaya kuat itu Perda, kita buat Perda dan kajian akademisnya untuk diajukan ke DPRD, karena buat Perda DPRD bersama pemerintah," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Baca Juga: RPTRA Dikunci Perda Agar Anies-Sandi Tetap Menjalankannya

Djarot mengatakan jika ada beberapa anggota DPRD yang tak setuju dengan usulan Perda RPTRA, tidak menentukkan jumlah suara anggota dewan di DPRD.

"Kalau ada yang nggak setuju itu kan satu dua, jadi satu orang bersuara belum tentu menentukan semua anggota dewan. Memang kita harus ribet capek, agar bisa berlanjut," kata dia.

Djarot khawatir jika RPTRA tidak ditetapkan menjadi Perda, program tersebut tidak bisa dilanjutkan saat pergantian kepala daerah. Maka dari itu, ia berharap program RPTRA bisa terus dilanjutkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kita berpikir jangan sampai pergantian pemerintahan program bermanfaat di putus diganti baru, kapan kita bisa maju. Jadi kita berpikir masa transisi diberikan jembatan, sehingga program baik bisa dirasakan baik di masyarakat bisa dilanjutkan terus," ucap mantan Wali Kota Blitar itu.

Djarot menambahkan, saat pergantian kepemimpinan RPTRA bisa terus difungsikan dan tetap menjadi ikon kota-kota besar.

Baca Juga: Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis

"Sehingga ketika alih proses kepemimpinan, RPTRA banyak tetap terpelihara dengan baik kemudian difungsikan dan jadi ikon di kota besar. RPTRA dibutuhkan di kota-kota besar kalau di desa nggak, contoh di Bandung banyak taman kota, Surabaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI