"Kita berpikir jangan sampai pergantian pemerintahan program bermanfaat diputus diganti baru, kapan kita bisa maju. Jadi kita berpikir masa transisi diberikan jembatan, sehingga program baik bisa dirasakan masyarakat," kata Djarot.
Usulan Perda RPTA Djarot Belum Dibahas
Sementara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan saat ini belum ada usulan untuk melakukan pembahasan Perda RPTRA yang diinginkan oleh Djarot.
"Perdanya belum ada usulannya. Kalau perdanya nanti kan harus masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) dulu," kata Yayan.
Baca Juga: Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis
Sebelumnya, Djarot menargetkan usulan draf Raperda RPTRA akan dikirimkan ke DPRD Agustus 2017. Sementara, pemerintah DKI hingga kini belum melakukan pembahasan.
"Suratnya sampai sekarang belum, kan kalau perda harus ada naskah akademis, rapat saja belum," katanya.
Yayan menjelaskan, pergub yang mengatur tentang RPTRA saat ini tengah direvis di bagian Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB).
"Kita menyiapkan pergub saja, ada yang mau diperbarui kebutuhannya. Nanti ada di Biro ORB, bukan di saya (biro hukum)," katanya.
Baca Juga: Bank MAYORA Dukung HUT Ke - 2 RPTRA Kenanga