Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI

Kamis, 08 Juni 2017 | 11:59 WIB
Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan kendala dalam melacak pemilik laman baladacintarizieq.com, yang memuat percakapan mesum diduga Firza Husein-Rizieq Shihab.

Ia mengatakan, kesulitan utama yang dihadapi penyidik adalah peladen (server) laman tersebut berada di Amerika Serikat.

"(Server) itu dari luar, dari Amerika, Anonymus. Kami sedang melakukan penyelidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).

Agar bisa mengungkap siapa penyebar percakapan mesum dan foto-foto tak senonoh di laman itu, polisi berupaya berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Baca Juga: Djarot Klaim Transjakarta Ciledug Akan Kurangi Kemacetan

"Lokasinya ada di AS, jadi tak mudah. Kalau (server) ada di Indonesia, kami bisa langsung tangkap. Kami harus berkoordinasi dulu dengan FBI,” terangnya.

Ia menuturkan, polisi sementara ini sudah melibatkan enam ahli untuk melaak penyebar konten tersebut.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Firza dan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Polisi juga telah menyebar foto dan ciri ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Baca Juga: Srikandi Kendeng Akan Bertemu Megawati Mengadukan Ganjar Pranowo

Terkait kasus ini, polisi lebih dahulu telap menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada Selasa (25/5/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI