Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK tidak akan ada upaya lobi terhadap tiga fraksi yang belum bergabung dalam Pansus KPK. Tiga fraksi itu adalah PKS, Demokrat dan PKB.
"Kita nggak ada lobi. Kesadaran bernegara saja," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Dossy Iskandar di DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Dalam rapat perdana Angket KPK kemarin, dihadiri 7 fraksi. Mereka adalah, Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, Gerindra, dan PAN.
Dossy mengatakan, ada pergantian yang dilakukan oleh PAN. Saat rapat kemarin, PAN diwakili oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais. Kedua nama itu kemudian digantikan dengan nama yang lain.
Baca Juga: Amien Rais Klaim Tak Pengaruhi PAN di Pansus Angket KPK
"Kalau nggak salah, iya (ada pergantian nama). Kalau nggak salah yang masuk itu pak Mulfachri (Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap), Daeng (Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad), dan Muslim (Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub)," kata politikus Partai Hanura itu.
Untuk diketahui, Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.