Suara.com - Gara-gara melontarkan perkataan kasar terhadap aparat kepolisian melalui media sosial, pemuda berusia 19 tahun berinisial NM di Kota /Provinsi Gorontalo harus digelandang ke kantor polisi setempat.
“Dia sudah kami panggil sebagai untuk dimintakan keterangan, terutama mengonfirasmi tulisannya. Kami juga sudah memintakan keterangan satu saksi yang juga anggota kepolisian,” kata Kapolres Gorontalo Kota Ajun Komisaris Besar Yan Budi Jaya, Rabu (7/6/2017).
Kasus ini bermula ketika warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu merasa kesal terhadap polisi karena sepeda motor adiknya ditilang dalam operasi cipta kondisi.
Baca Juga: Giring Anggap Istrinya Lebih Cantik dari Gal Gadot
Melalui akun Facebook miliknya, NM mengumbar tantangan yang disertai perkataan tidak pantas. Semua tulisan yang diunggah per Minggu (4/6/2016) pekan lalu itu menggunakan bahasa daerah.
”Hei polisi yang kerap menangkap motor malam hari, di mana kalian? Kalian tidak ada uang ya makanya menangkapi motor tengah malam begini,” tulis NM.
Dalam tulisan tersebut, NM juga meminta polisi yang menilang adiknya berhati-hati. Sebab, ia dan adiknya adalah cucu mantan kapolres.
Selain itu, NM juga membubuhkan foto pistol rakitan dalam unggahannya tersebut.
Tak disangka, tulisan itu Status yang diunggahnya pada Minggu (4/6/2017) itu ramai direspons masyarakat, termasuk anggota kepolisian.
Baca Juga: Persipura Dipecundangi MU, Liestiadi Enggan Komentari Nasibnya
”Kekinian, kasus itu masih dalam penyelidikan. Sementara kami menduga perbuatannya termasuk penyebaran ujaran kebencian,” tandas Yan Budi.