PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris Yayasan SBF. Pada 13 November 2006, Nuki juga mengirimkan sebesar Rp50 juta.
Terhadap dana itu, Nuki Syahrun memerintahkan Yurida untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).
Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN, telah sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.
Nuki lalu memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah di antaranya:
Baca Juga: Akademisi Ingatkan Fatwa MUI soal Berkomunikasi dengan Santun
1. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir sebesar Rp250 juta.
2. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Nuki Syahrun sebesar Rp50 juta.
3. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta.
4. Pada 13 April 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta.
5. Pada 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta dan rekening Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta.
Baca Juga: Nissan Micra Ini Jadi 'Saksi Bisu' Bom Manchester
6. Pada 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta.