Dalami Kasus Suap, KPK Bawa Enam Koper dari Kantor DPRD Jatim

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 21:41 WIB
Dalami Kasus Suap, KPK Bawa Enam Koper dari Kantor DPRD Jatim
Petugas KPK membawa Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka lain dalam kasus ini yang telah ditahan KPK adalah Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati. Selain itu Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto bersama ajudannya Anang Basuki Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini KPK tampak mendalami penyelidikan kasus tersebut. Selain menurunkan penyidik di Gedung DPRD Jatim, penyidik KPK juga terpantau menggeledah Kantor Dinas Peternakan Jatim dan Dinas Pertanian Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Tim penyidik KPK juga terlihat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Selain itu tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Jatim serta rumah seorang tersangka di kawasan Pondok Jati, Sidoarjo, Jawa Timur. (Antara)

Baca Juga: Kasus Persekusi PMA, Polisi Tetapkan B dan E sebagai DPO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI