Suara.com - Pencurian benda dari situs budaya kembali terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Sapundu atau tiang pengikat hewan korban saat upacara adat Tiwah, raib.
"Hilangnya sapundu berumur ratusan tahun terjadi belum lama ini," kata salah seorang ahli waris pemilik sapundu asal Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Sangkai (52), di Kuala Pembuang, Rabu (7/6/2017).
Ia mengatakan hilangnya benda berbentuk patung dan sakral bagi umat Kaharingan bukan yang pertama kali. Beberapa tahun lalu, sejumlah sapundu berumur ratusan tahun juga hilang di lokasi makam keluarga yang sama.
"Kejadian ini sudah kami laporkan ke Pos Polisi Bangkal Polres Seruyan, semoga pihak bisa mengungkap kasus pencurian ini, karena kami selaku keluarga sangat dirugikan dengan hilangnya sapundu tersebut," katanya.
Damang Kepala Adat Kecamatan Seruyan Raya Salundik Uhing mengatakan sapundu yang hilang jumlahnya sudah mencapai puluhan, dan rata-rata usianya ada yang sudah ratusan tahun.
"Kita memang tidak bisa memastikan jumlah sapundu yang hilang, tapi kita perkirakan jumlahnya sudah puluhan, dan sapundu yang hilang itu usianya sudah sangat tua," katanya.
Maraknya aksi pencurian benda-benda kuno di Bumi Gawi Hatantiring terjadi karena harga jualnya yang begitu tinggi. Satu buah sapundu yang sudah berusia ratusan tahun bisa dihargai hingga miliaran rupiah.
Selain itu, sapundu yang berupa ukiran patung dari kayu ulin menjadi incaran kolektor barang antik karena nilai sejarah serta seni yang unik berbeda dengan patung pada umumnya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, semua ahli waris yang memiliki sapundu dapat mendata barang yang ada, lalu melaporkannya kepada pemerintahan desa agar sapundu yang ada di Desa Bangkal bisa terpantau.
"Saya berharap kepada warga agar bisa mendata sapundu milik keluarganya dan melaporkan kepada pihak desa, karena ini merupakan situs budaya yang bukan saja milik keluarga tetapi juga desa sudah merasa memiliki," katanya. (Antara)