Ini Paling Ditakutkan Putri Gus Dur Jika Persekusi Tak Distop

Rabu, 07 Juni 2017 | 19:30 WIB
Ini Paling Ditakutkan Putri Gus Dur Jika Persekusi Tak Distop
Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.

"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di jantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.

Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.

Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.

"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.

Tren aksi persekusi akhir-akhir ini berbeda dari sebelumnya. Sekarang, korbannya individu dan orang yang lemah.

"Maka tingkat bahayanya jadi tinggi lagi. Apalagi di Indonesia yang hari ini terjadi berbasis agama. Persoalan besar kalau agama," ujar dia.

Koalisi Anti Persekusi menerima laporan sebanyak 87 kasus dari berbagai daerah. Jumlah laporan meningkat drastis semenjak koalisi membuka pengaduan mulai 1 Juni 2017.

"66 data itu yang sudah dikumpulkan lebih dulu oleh Safenet, lalu kita menemukan 12 yang diduga kuat persekusi lagi terjadi. Kami temukan awal persekusi jumlahnya 7. Dan ada orang yang tertunda kasus persekusi, 2 orang. Jadi total 87," ujar Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto di kantor YLBHI.

Damar merinci jenis kasus yang dilaporkan ke koalisi: 12 kasus dugaan penghinaan terhadap agama, 30 kasus dugaan menghina ulama (28 kasus di antaranya menyinggung Rizieq Shihab).

"Lalu ada 4 kasus yang dianggap menghina FPI. Ini akan kita update lebih lanjut, yang menarik adalah sejak dibuka hotline memang lebih deras jumlah aduan," kata Damar.

Pada Januari 2017, Safenet mencatat ada tujuh kasus, bulan Februari menerima laporan tiga kasus, Maret sebanyak dua kasus, April ada lima kasus. Tapi pada bulan Mei angka kasus yang diterima mencapai 43 kasus.

"Ini secara tren sebagai sebuah yang naik. Nggak ada alasan ini terjadi di satu tempat saja, tapi terjadi secara luas di Indonesia. Kalau dibandingkan waktu kami pertama kali buka ini ke publik jumlah yang sekarang dua kali lipat, kami meminta pemerintah untuk waspada aksi ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI