Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan polisi mengamankan barang yang diduga dicuri W. W merupakan lelaki yang diduga memperkosa dan membunuh bocah perempuan berinisial A (13) di Jalan Safir, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Penyidik sudah menemukan barang yang dicuri, tapi tersangkanya kami belum dapatkan, sedang kami cari. Saya belum dapatkan barangnya apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (7/6/2017).
Argo juga belum dapat menjelaskan lebih rinci jenis barang bukti penting tersebut.
"Saya belum dapatkan informasi yang jelas yang penting barangnya sudah diambil sama penyidik dari Jakarta Barat ya," katanya. "(Berkaitan dengan) korban, namanya pencurian dari rumah korban."
Polisi sangat berhati-hati menangani kasus ini. Polisi belum dapat menyimpulkan motifnya.
"Penyidik sudah menemukan barang yang dicuri, tapi tersangkanya kami belum dapatkan, sedang kami cari. Saya belum dapatkan barangnya apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (7/6/2017).
Argo juga belum dapat menjelaskan lebih rinci jenis barang bukti penting tersebut.
"Saya belum dapatkan informasi yang jelas yang penting barangnya sudah diambil sama penyidik dari Jakarta Barat ya," katanya. "(Berkaitan dengan) korban, namanya pencurian dari rumah korban."
Polisi sangat berhati-hati menangani kasus ini. Polisi belum dapat menyimpulkan motifnya.
W saat ini juga belum bisa diamankan petugas. Polisi telah mengantongi data tentang W. Dia sekarang sedang diburu.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (3/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban pertamakali ditemukan kakeknya. Saat ditemukan, posisinya korban tergeletak di kamar dengan tangan dan kaki diikat.
Menurut hasil pemeriksaan fisik, polisi menemukan luka benturan di kepala dan kemaluan bocah tersebut terdapat bercak darah.
Pelaku diduga memperkosa bocah itu sebelum membunuhnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (3/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban pertamakali ditemukan kakeknya. Saat ditemukan, posisinya korban tergeletak di kamar dengan tangan dan kaki diikat.
Menurut hasil pemeriksaan fisik, polisi menemukan luka benturan di kepala dan kemaluan bocah tersebut terdapat bercak darah.
Pelaku diduga memperkosa bocah itu sebelum membunuhnya.
Di rumah tersebut, A tinggal bersama ayah, saudara kembar, ibu tiri, adik tiri, dan kakek.