Zulkifli Tuding Jaksa Terima Pesanan, Ini Saran Mahfud Buat Amien

Rabu, 07 Juni 2017 | 17:05 WIB
Zulkifli Tuding Jaksa Terima Pesanan, Ini Saran Mahfud Buat Amien
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, usai menjenguk penyidik KPK, Novel Baswedan, di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ‎ikut mengomentari penyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan‎ yang menyebut jaksa KPK menerima pesanan pihak tertentu untuk menyebut nama pendiri PAN Amien Rais dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Amien Rais disebut menerima transfer uang Rp600 juta. Kasus ini telah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"‎Pak Zulkifli mungkin punya sumber ya barangkali untuk mengatakan itu," kata Mahfud ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Namun, menurut Mahfud, tak ada yang istimewa dari penyebutan nama Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang ditangani KPK. Selama ini, kata dia, KPK kerab menyebutkan nama-nama pejabat dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani, artinya bukan hanya Amien saja.

"Tetapi kalau saya yang selama ini mengikuti sejarah KPK, orang yang disebut seperti Pak Amien itu kan banyak sekali. Bahkan dulu Wakil Presiden Boediono (pernah disebut, bahkan diperiksa KPK), kemudian pejabat lain, menteri juga disebut, Ketua DPR sudah berkali-kali juga disebut," ujar dia.

‎Mahfud menilai tidak ada yang janggal dari apa yang diuraikan jaksa dalam sidang tuntutan terhadap Siti Fadilah yang menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat kesehatan guna mengantispasi kejadian luar biasa 2005 sebesar Rp 600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006-2 November 2007.

"Artinya, menurut saya itu hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK, bahwa harus disebut biar jelas," tutur dia.

Menurut Mahfud siapapun yang disebut dalam persidangan, termasuk Amien Rais, tak perlu meradang. Sebab yang dilakukan KPK merupakan penegakan hukum.

"Disebut itu kan belum tentu bersalah, hanya dikatakan menerima uang, kan belum tentu korupsi juga. Hanya dikatakan aliran dana masuk ke situ. Saya tak tahu kalau Pak Zulkifli punya sumber lain, tapi yang disebut itu (terima aliran dana) banyak.‎ Misal dulu sampai Presiden SBY, macam-macam kan banyak betul di kasus Nazaruddin, tapi kan tidak apa-apa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI