Geledah Rumah Terduga Teroris, Ini yang Ditemukan Densus

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 16:25 WIB
Geledah Rumah Terduga Teroris, Ini yang Ditemukan Densus
Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal barang bukti usai penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri beserta Reskrim Polda Jabar dan Unit Jibom (Penjinak Bom) menggeledah rumah terduga teroris berinisial MA di Bandung, Rabu (7/6/2017).

"Densus menggeledah rumah MA. MA ini ditangkap hari ini. Hari ini ada dua terduga teroris yang ditangkap yakni MA dan WT," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, sepeti dikutip dari Antara.

Rumah MA yang digeledah beralamat di Kampung Sindangsari RT 5 RW 21 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni dokumen proklamasi Daulah Islam Irak, dua ponsel, dua simcard, tiga buah micro SD, sebuah panci presto, satu majalah Al Wa'ie Umat Menyambut Khilafah, sebuah kartu anjungan tunai mandiri (ATM), satu logo ISIS yang bertuliskan Mujahid Muda Muhammad Neil, dan dua buah pisau.

Baca Juga: Melempem di Mugello, Pebalap Yamaha Ini Incar Podium di Catalunya

Selain itu, pihak Densus juga menemukan satu bundel cetak artikel berjudul Menimbang Jihad Politik Praktis karya Hamdan Zoelva, satu bundel cetak artikel berjudul Pidato Amanah Amirul Mujahidin karta Abu Bakar Ba'asyir, satu artikel berjudul Jalan Keluar Penyatuan Umat Islam, satu artikel berjudul Perjuangan Islam Menurut Manhaj Rasul, satu bundel buletin Laskar Jihad, satu bundel artikel berjudul Tansiq Tinjauan Syar'i, Langkah-langkah Urgensinya, dan satu bundel dokumen tentang jihad fisabilillah.

Setelah menggeledah rumah MA, tim gabungan kini menggeledah rumah terduga teroris berinisial WT di Kelurahan Pasir Biru, Cibiru, Bandung.

Pada Rabu, tim Densus 88 dibantu Polda Jawa Barat menangkap dua orang terduga teroris berinisial WT dan MA di Bandung, Jawa Barat.

Yusri mengatakan WT ditangkap di Soreang, Bandung, Jawa Barat. Sedangkan, MA ditangkap di Cileunyi, Bandung.

Menurut dia, WT dan MA perannya memberikan tausyiah kepada dua pelaku bom bunuh diri Terminal Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri pada, Jumat (19/5/2016).

Baca Juga: Evaluasi Anggaran Asian Games, Jokowi Ingatkan Jangan di-Mark Up

"Jadi WT, MA dan MI memberikan tausyiah kepada INS dan AS pada lima hari sebelum terjadinya peledakan. Mereka bertemu untuk mengadakan pengajian," katanya.

Yusri menambahkan WT merupakan kepala tim Yayasan Asykari As Sunnah yang berlokasi di Cileunyi, Bandung. Sementara MI adalah pimpinan yayasan tersebut.

"Tausyiahnya mengenai apa masih diusut, apakah mengajak jadi 'pengantin' atau tidak," katanya.

MI diketahui telah ditangkap oleh Densus 88 di Jatinangor, Bandung pada Senin (5/6).

MI merupakan seorang residivis yang dibebaskan pada 2015 atas kasus peledakan bom Cibiru.

"MI divonis tujuh tahun, lalu mendapat remisi, akhirnya setelah dipenjara lima tahun, dibebaskan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI