Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bandung

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 15:06 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bandung
Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di Batam, Kepulauan Riau. [Antara/Kanwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim Densus 88 dibantu Polda Jawa Barat menangkap dua orang terduga teroris berinisial WT dan MA di Bandung, Jawa Barat.

"Pukul 08.30 WIB pagi tadi telah ditangkap salah satu terduga teroris berinisial WT," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat.

Ia mengatakan WT ditangkap di Soreang, Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya, tim Densus menangkap terduga teroris lainnya yakni inisial MA di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Antar Ibu ke Pasar, S Dibekuk Puluhan Densus 88

Menurut dia WT dan MA perannya memberikan tausyiah kepada dua pelaku bom bunuh diri Terminal Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri pada Jumat (19/5/2017). "Jadi WT, MA dan MI memberikan tausyiah kepada INS dan AS pada lima hari sebelum terjadinya peledakan. Mereka bertemu untuk mengadakan pengajian," katanya.

Yusri menambahkan WT merupakan kepala tim Yayasan Asykari As Sunnah yang berlokasi di Cileunyi, Bandung. Sementara MI adalah pimpinan yayasan tersebut.

"Tausyiahnya mengenai apa masih diusut, apakah mengajak jadi 'pengantin' atau tidak," katanya.

MI diketahui telah ditangkap oleh Densus 88 di Jatinangor, Bandung pada Senin (5/6/2017).

MI merupakan seorang residivis yang dibebaskan pada 2015 atas kasus peledakan bom Cibiru.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Wonosari

"MI divonis tujuh tahun, lalu mendapat remisi, akhirnya setelah dipenjara lima tahun, dibebaskan," katanya.

Sejauh ini ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Mereka adalah Asep alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin. Mereka diketahui merupakan teman Ahmad Sukri.

Sementara satu orang lagi yakni adik ipar Ahmad Sukri, berinisial HR yang ditangkap di Garut, Jawa Barat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI