Suara.com - Pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais diminta jangan mengalihkan persoalan hukum ke ranah politik. Sebagai tokoh yang pernah memimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais seharusnya mampu memberikan contoh dalam menghormati proses hukum.
"Kami minta Amien Rais agar tidak membawa persoalan hukum menjadi persoalan politik," kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Halolo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Pernyataan Bernard menyusul kedatangan perwakilan Amien Rais ke KPK dengan maksud untuk menjelaskan bahwa uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais bukan hasil korupsi proyek alat kesehatan yang telah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Selasa (6/6/2017). Perwakilan Amien Rais yang akhirnya ditemui juru bicara KPK Febri Diansyah yaitu Ketua Presidium Alumni 212 Ustadz Ansufri Idrus Sambo, kemudian politikus PAN Hanafi Rais (anak Amien), Saleh Partaonan Daulay, dan Drajad Hari Wibowo.
Bernard berharap KPK tidak terpengaruh. Bernard mendesak KPK untuk menuntaskan pengusutan kasus.
"Kami desak KPK untuk mendalami dan memproses Amien Rais yang menerima dana sebesar Rp600 juta diduga merupakan dana hasil korupsi alat kesehatan," kata Bernard.
Dalam konfeernsi pers, Jumat (6/6/2017), Amien Rais menegaskan uang tersebut bukan dari Siti Fadilah Supari.
Uang yang masuk ke rekening Amien Rais berasal dari Soetrisno Bachir -- mantan ketua umum PAN.
Amien menjelaskan dia dan Soetrisno bersahabat baik. Soetrisno, katanya, sudah sering memberikan bantuan dana operasional untuk kegiatan sosial dan keagamaan Amien Rais.