Suara.com - Puluhan orang yang mengklaim eksponen aktivis Reformasi ’98 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2017).
Mereka yang tergabung dalam "Rumah Gerakan 98” datang untuk menyatakan dukungan kepada KPK, agar tak gentar mengusut dugaan korupsi mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Ketua Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Halolo menegaskan, KPK tak perlu sungkan mengusut Amien lantaran yang bersangkutan diklaim sejumlah orang sebagai tokoh bahkan "bapak reformasi".
Baca Juga: Kecelakaan, Nyawa Pebalap Inggris Ini Tak Tertolong
"Sebab, gerakan reformasi merupakan gerakan rakyat yang dipelopori mahasiswa sebagai lokomotifnya, bukan Amien Rais," kata Bernard Ali Mumbang Halolo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Karenanya, Rumah Gerakan 98 mendukung penuh KPK untuk menelisik kebenaran Ketua Dewan Pertimbangan PAN tersebut terkait aliran dana dari kasus Alkes sebesar Rp600 juta.
Selain itu, Bernard mengumbar pesan bagi Amien untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi Amien pernah menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sehingga harus memberi contoh baik kepada masyarakat.
"Kami menyarankan Amien Rais untuk memberikan contoh agar tunduk kepada hukum, sebagaimana warga lain untuk mengklarifikasi fakta persidangan di forum persidangan bukan di tempat lain," katanya.
Untuk diketahui, dalam sidang tuntutan terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, nama Amien Rais disebut menerima aliran dana sebesar Rp600 juta.
Baca Juga: Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK
Uang yang diduga ditransfer secara bertahap sepanjang Tahun 2007 tersebut diduga berasal dari proyek korupsi proyek pengadaan alat kesehatan. Tidak hanya Amien Rais, sejumlah nama juga mendapat jatah dari uang korupsi Alkes tersebut.