Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK

Rabu, 07 Juni 2017 | 14:08 WIB
Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus Angket KPK. Wakilnya, Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi.

Pemilihan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan didampingi Wakil Ketua Taufik Kurniawan. Pemilihan tersebut dilakukan dalam rapat tertutup sekira 15 menit.

"Setelah ini palu rapat akan diserahkan kepada pimpinan," kata Fadli menyerahkan palu rapat, Rabu (7/6/2017).

Saat rapat dimulai, Fadli menerangkan ada enam fraksi yang hadir. Yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura. ‎PAN diwakilkan oleh Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais yang datang belakangan.

Setelah diputuskan pimpinan Pansus Angket KPK ini, rapat kemudian dilanjutkan dipimpin oleh Agun. Saat rapat berjalan, Politikus Gerindra Wenny Warrouw datang. Dia mengaku mewakili fraksinya untuk datang ke tempat ini.

Baca Juga: Demokrat Masih Konsisten Tak Kirim Orang di Pansus Angket KPK

"Jadi sudah resmi," kata Wenny.

Namun, tidak lama dia duduk di kursi rapat, dia langsung keluar lagi tanpa memberikan alasan.

Rapat tetap dilanjutkan, Agun pun membacakan sejumlah agenda yang akan dibahas Panitia Angket KPK ini. ‎Di antaranya, tentang penyusunan jadwal, dan penyusunan anggaran. Sesuai aturan, Pansus ini akan bekerja dalam tempo 60 hari kerja.

"Kalau diperkenan apabila anggota belum memberikan saran masukan untuk kami berempat pimpinan berembug menyusun agenda kerjanya seperti apa. ‎Pimpinan akan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan anggaran pembiayaan yang akan diputuskan dalam rapat yang akan ditentukan selanjutnya," ‎kata Agun yang langsung diberikan persetujuan anggota rapat.

Sebelum rapat ditutup, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan surat yang dibuat dengan tulis tangan oleh Miryam S Haryani per tanggal 8 Mei.

Baca Juga: Gerindra Siapkan Empat Nama untuk Pansus Angket KPK

Surat tersebut berbunyi kalau Miryam tidak pernah ditekan atau diancam oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, dan Desmon J Mahesa terkait pencabutan Berita Acara Pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Irman dan Soegiharto dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Ini ditandatangani dan diberikan materai Rp6.000," kata Agun. ‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI