Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Teroris Adalah Keniscayaan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 13:55 WIB
Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Teroris Adalah Keniscayaan
Anggota PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan melihat perkembangan dari awal, seharusnya masyarakat bangsa ini mulai merangkai dan memahami apa itu teroris. Teroris harus dipahami bersama bahwa mereka bukan sekedar pelaku kejahatan pidana biasa. Tapi, sudah merupakan kejahatan trans internasional dengan ideologi tertentu, organisasinya terstruktur, dananya pun terorganisir dan target akhirnya adalah ancaman terhadap keselamatan bangsa dan negara.

"Awalnya mungkin ya seperti di Indonesia, "cuma" muncul tiga atau lima orang teroris saja, dan bisa dihabisi dengan cara konvensional dan pendekatan hukum," kata Hasanuddin.

Tapi teroris tak hanya sampai di situ. Hasanuddin mengatakan mereka punya cita-cita dan ideologi, mereka akan terus bermutasi dan bergerak membesarkan kemampuannya.

Awalnya, kata Hasanuddin, mereka akan melakukan operasi tertutup dengan senyap (silent operation) yang bergerak secara tertutup dengan memanfaatkan jaringan dan sel-selnya untuk melakukan kegiatan teror, pelakunya pun hanya dipilih dari mereka yang siap menjadi martir melalui peledakan bom atau model serangan lain. Dan sifat nya masih gerakan perorangan yang dilakukan oleh kelompok kecil.

"Tapi, kalau tim-tim kecil ini sudah terorganisir, mereka akan bermutasi menjadi satuan-satuan gerilyawan, dan ujung-ujungnya pasti akan melakukan perang terbuka . Lihat saja kasus di Iraq, Syria, dan terakhir di Marawi, Filipina. Kalau teroris sudah seperti di Marawi apakah kemudian baru diserahkan ke TNI untuk digempur?" katanya.

Menurut Hasanuddin teori seperti itu salah besar. Perang terbuka tidak seperti pemadam kebakaran. Sebelum bertempur dibutuhkan persiapan dan informasi yang matang antara lain: kemampuan inteljen musuh, susunan bertempur musuh, susunan persenjataan musuh, taktik bertempur musuh, dan lain lainnya .

Dalam kasus ini, kata dia, TNI pasti butuh banyak informasi seperti di atas, sebelum menggempurnya. Dan informasi akan akurat kalau TNI sudah dilibatkan (secara terukur) sejak awal.

"Sekali lagi, pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris adalah sebuah keniscayaan, berdasarkan kebutuhan yang tidak bisa kita dihindari," kata dia.

Kemudian dalam draft RUU tentang Anti Terorisme yang sekarang digodok di DPR, kata Hasanuddin, terkesan TNI hanya sebagai perbantuan saja, sementara pernyataan pemerintah meminta pelibatan langsung bersama Polri.

"Nah, agar tidak berlarut larut, sebaiknya draft yang menjadi inisiatif pemerintah ini dikoreksi dulu oleh pemerintah, seperti apa model pelibatannya, agar RUU anti teroris ini tidak berlarut larut didiskusikan di DPR," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI