Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis

Rabu, 07 Juni 2017 | 13:03 WIB
Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis
Skate park ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Kamis (5/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap pemerintahaan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno tetap meneruskan program pengembangan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Djarot mengatakan program ini dibutuhkan masyarakat.

"Maka, RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

Djarot menjelaskan payung hukum terhadap RPTRA selama ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA.

Djarot menilai payung hukum tersebut kurang kuat dan dia mengusulkan dibuat peraturan daerah.

"Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata Djarot.

Usulan perda tentang RPTRA akan disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus 2017.

"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat bahwa RPTRA ini memang sebagai prasyarat untuk menjadikan kota ramah anak dan perempuan. Ini bisa diterapkan di kota kota lain sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," kata Djarot.

Djarot mengatakan raperda tentang RPTRA sekarang sedang digodok pemerintah.

"Supaya fungsi RPTRA betul betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat, melalui media apa? Ada pelatihan, ada budaya, ada macam-macam tempat disitu, ada tempat rekreasi bermain anak anak, sehingga tidak disalahgunakan," kata Djarot.

Djarot berharap fungsi RPTRA ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.

"Boleh nggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," kata Djarot.

Djarot mengatakan RPTRA bukan cuma untuk tempat bermain dan bersosialisasi, tetapi dia setuju sekali tempat ini dijadikan tempat penyelenggaraan repsesi pernikahan atau khitanan.

"Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Al Quran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI