Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Selasa (6/6/2017) menurunkan tim dari Direktorat Keamanan Penerbangan ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk mengusut peristiwa masuknya orang tidak dikenal (non penumpang) ke dalam pesawat Lion Air.
Tim yang terdiri dari inspektur keamanan penerbangan tersebut akan melakukan investigasi kepada operator bandar udara dan maskapai penerbangan serta pelakunya.
"Kami hari ini telah mengirimkan tim inspektur Direktorat keamanan penerbangan untuk melihat titik lemah keamanan dan bagaimana oknum tersebut bisa masuk terminal bandara dan pesawat. Juga akan diinvestigasi apakah ada kelalaian personal di lapangan atau tidak," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.
Baca Juga: Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways
Agus menyayangkan peristiwa masuknya orang non penumpang tersebut ke dalam pesawat mengingat pengamanan di bandara harus ketat. Menurutnya, keamanan penerbangan juga berpengaruh pada keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpang. Jika keamanan di darat tinggi, keselamatan penerbangan juga lebih terjamin dan penumpang akan lebih nyaman. Untuk itu, keamanan penerbangan harus selalu dijaga dan ditingkatkan.
Terkait kejadian ini, Agus tidak akan segan memberikan sanksi kepada personil di lapangan jika dari hasil investigasi terbukti melakukan kesalahan. Baik itu dari pihak pengelola bandara maupun maskapai penerbangan.
"Setiap personil penerbangan sudah tersertifikasi sesuai kompetensi masing-masing. Mereka harus menjalankan tugasnya sesuai SOP. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, seorang berinisial AF (40) yang tidak memiliki boarding pass, berhasil masuk ke dalam pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 384 tujuan Jakarta pada hari Minggu (4/6/2017) di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Dari informasi sementara, warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan itu berhasil melewati pemeriksaan di Security Chekpoint (SCP) dengan cara menyelinap saat penumpang lainnya menggunakan boarding pass untuk melewati pintu barcode. AF berhasil mengelabui petugas keamanan dan selanjutnya berjalan menuju Gate 8 Terminal Keberangkatan Domestik.
Baca Juga: Kemenhub Bantah akan Lakukan Uji Kir Mobil Pribadi
AF berhasil masuk ke kabin pesawat setelah memanfaatkan kelengahan petugas boarding Lion Air yang sedang sibuk memeriksa bagasi penumpang lainnya.
Pada saat proses boarding berlangsung tersebut cabin crew menanyakan boarding pass ke penumpang tetapi penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan boarding pass.
Petugas Lion Air kemudian memanggil petugas keamanan maskapai. Karena tidak dapat menunjukkan boarding pass, AF pun diamankan ke Posko Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya AF diserahkan ke Polsek Beringin.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi menyatakan AF sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Karena menurut keterangan pihak keluarga, AF menderita gangguan jiwa.