Kemenhub Usut Orang Bukan Penumpang Masuk Pesawat di Medan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 12:54 WIB
Kemenhub Usut Orang Bukan Penumpang Masuk Pesawat di Medan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Agus Santoso di Tangerang, Banten. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada saat proses boarding berlangsung tersebut cabin crew menanyakan boarding pass ke penumpang tetapi penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan boarding pass.

Petugas  Lion Air kemudian memanggil petugas keamanan maskapai.  Karena tidak dapat menunjukkan boarding pass, AF pun diamankan ke Posko Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya AF diserahkan ke Polsek Beringin.

Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi menyatakan AF sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Karena menurut keterangan pihak keluarga, AF menderita gangguan jiwa.

Baca Juga: Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI