Pada saat proses boarding berlangsung tersebut cabin crew menanyakan boarding pass ke penumpang tetapi penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan boarding pass.
Petugas Lion Air kemudian memanggil petugas keamanan maskapai. Karena tidak dapat menunjukkan boarding pass, AF pun diamankan ke Posko Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya AF diserahkan ke Polsek Beringin.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi menyatakan AF sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Karena menurut keterangan pihak keluarga, AF menderita gangguan jiwa.
Baca Juga: Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways