Sakit, Firza Urung Diperiksa soal Kasus Pornografi Habib Rizieq

Rabu, 07 Juni 2017 | 10:18 WIB
Sakit, Firza Urung Diperiksa soal Kasus Pornografi Habib Rizieq
Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gagal memeriksa Firza Husein sebagai saksi untuk Rizieq Shihab, yang menjadi tersangka kasus dugaan pornografi. Alasan Firza urung memenuhi panggilan polisi lantaran kondisi kesehatannya tak prima.

"Bu Firza tidak hadir, kondisi kesehatannya kurang sehat," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, Rabu (7/6/2017).

Ia mengatakan sudah berkirim surat kepada polisi penyidik terkait ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Megawati Resmi Masuk Dewan Pengarah Ideologi Pancasila

"Sudah, kami sudah kirim surat Selasa (6/6) kemarin, saya juga sudah datang ke Polda dan menelepon penyidiknya," kata Aziz.

Aziz juga menuturkan, Firza menunggu penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Aziz mengklaim, Firza akan hadir dalam kesempatan kedua tersebut.

Untuk diketahui, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Polisi juga telah menyebar foto dan ciri ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Baca Juga: KPK Sesalkan Politikus Gerindra Kembali Terlibat Korupsi

Terkait kasus ini, polisi lebih dahulu telap menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada Selasa (25/5/2017). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI