Suara.com - Seorang pengemis lanjut usia yang membawa uang Rp3,4 juta ditangkap Suku Dinas Sosial Jakarta Timur saat mengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tegalan, Matraman, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Benny Martha mengatakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, petugas pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) yang menjangkau pengemis tersebut saat sedang melakukan penyisiran.
"Kami lihat pengemis itu membawa uang total sekitar Rp3,4 juta dengan uang logam yang belum dihitung. Rencananya uang itu akan dia berikan ke anak-cucunya di Padang, Sumatera Barat," tutur Benny.
Ketika dibawa petugas, kata dia, aroma tubuh pengemis itu sangat menyengat, diperkirakan dia tidak mandi dalam waktu lama karena menggelandang di jalanan.
Pengemis itu mengaku sudah setahun mengemis di Jakarta, dan kerap berpindah tempat untuk mengelabui petugas agar tidak terkena penjangkauan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemis yang bernama Jasir (75) itu agak kesulitan diajak berkomunikasi dan cara bicaranya masih banyak menggunakan bahasa daerah sehingga petugas kesulitan untuk menggali lebih dalam tentang dia. Penglihatan dan pendengaran pengemis itu juga sudah berkurang karena usia.
"Sekarang sudah kami bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Jakarta Timur. Di sana ia akan mendapatkan pelayanan sosial agar hidupnya lebih baik," ujar Benny.
Pihaknya juga mengingatkan warga Ibu Kota untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dan gelandangan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga amal yang resmi. (Antara)