Foto Terbaru Ahok di Penjara Ini Bikin Sedih Pendukungnya

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 08:53 WIB
Foto Terbaru Ahok di Penjara Ini Bikin Sedih Pendukungnya
[Instagram/@basuki_btp_lovers]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir genap sebulan menghuni Rumah Tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak divonis bersalah dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017.

Bagaimana kondisi Ahok kekinian di dalam terungku? Akun Instagram pendukungnya, @basuki_btp_lovers, mengunggah foto yang diklaim kondisi Ahok terkini dari bilik penjara.

“Foto terbaru Bapak Ahok, sehat terus ya pak, we miss you,” tulis pengampu akun itu sebagai keterangan foto.

Baca Juga: VM Nekat Belanja Sambil Bugil karena Pacar Nikahi Teman Dekatnya?

Foto yang diunggah sejak Selasa (6/6/2017) itu, membuat banyak warganet mengakui sedih. Pasalnya, dalam foto tersebut, Ahok tampak kurus.

“Kayaknya kurusan deh bapak, jaga diri baik-baik ya pak, semoga sehat selalu, we miss you,” tulis akun riaa_and_rianny.

 

Foto terbaru bapak Ahok, sehat terus ya pak :") we miss u ❤

A post shared by AHOK LOVERS (@basuki_btp_lovers) on

Juru bicara sekaligus kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, Senin (5/6), menuturkan kliennya tak pernah meminta makanan atau minuman khusus kepada keluarga yang rutin membesuk.

Baca Juga: Polisi Kejar Dua Penganiaya Bocah yang Kritik Rizieq Shihab

"Saya tak pernah dengar itu (minta bawakan makanan). Pak Ahok orangnya nggak cengeng. Orangnya nggak pernah merepotkan," kata Wayan.

Wayan mengatakan, Ahok dalam penjara terlihat lebih sehat. Sebab, selain mendekatkan diri kepada Tuhan, membaca Al Kitab, Ahok juga selalu olahraga.

"Ya makin berisi lah (badannya), ototnya semakin baik. Ya suka senam juga di sana," kata Wayan.

Untuk diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah melakukan penodaan agama. Ia dianggap bersalah karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok dihukum 2 tahun penjara, dan memutuskan untuk menghentikan upaya banding.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI