Cegah Penggunaan Medsos Berlebihan, Polri Perkuat Tim Cyber

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 03:28 WIB
Cegah Penggunaan Medsos Berlebihan, Polri Perkuat Tim Cyber
Kapolri Jenderal Tito Karnavian jumpa pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan lembaga yang dipimpinnya memperkuat kekuatan tim cyber untuk mengantisipasi penggunaan media sosial yang cenderung kebablasan.

"Upaya memperkuat tim cyber, mulai dari Bareskrim saat ini ada Direktur Cyber yang sebelumnya dijabat jajarannya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi, kini Brigadir Jenderal Polisi," katanya ditemui usai menjalani shalat tarawih berjamaah bersama Kiai Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) di aula Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dalam rangka safari Ramadhan, Selasa (6/6/2017) dikutip dari Antara.

Selain itu, lanjut dia, di bagian humas juga terdapat kepala biro multi media, yang sebelumnya tidak ada guna menjalankan patroli dunia maya.

Kemudian, di intelijen juga ada kepala biro kamsus yang menangani masalah teknologi informasi.

Baca Juga: Penyerangan Polisi Paris di Notre Dame: "Ini Untuk Suriah"

"Polri juga memperkuat kemampuan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi," ujarnya.

Menurut Tito, dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial merupakan contoh yang bagus dalam rangka pencegahan.

"Pemerintah memang perlu mengeluarkan aturan, mana konten yang boleh dan tidak boleh," ujarnya.

Terkait keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kata dia, perlu diperkuat, karena UU tersebut untuk menindak.

Aturannya, lanjut Tito, bisa dalam bentuk revisi atau peraturan pemerintah serta banyak sekali upaya pencegahannya.

Baca Juga: Hujan dan Badai, Pertandingan Djokovic dan Nadal Tertunda

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu diberikan pembelajaran, supaya masyarakat jangan semaunya menghujat menggunakan kemajuan teknologi sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI