Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas pengembangan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Membahas update status e-ktp dengan masing-masing pihak pemerintah," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara usai rapat di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menambahkan kementeriannya bertugas untuk pengembangan sim card dan teknologi informasi e-KTP.
"Yang urusan e-KTP ada di kemendagri, kami mengembangkan teknologi informasinya," ujar dia.
Kemenristekdikti sudah membentuk konsorsium dengan sejumlah perguruan tinggi.
"Saat ini kami sudah membentuk konsorsium dengan empat perguruan tinggi, yaitu UI (Universitas Indonesia), ITB (Institut Teknologi Bandung), Universitas Telkom dan Universitas Hasanuddin guna membuat satu sistem untuk SIM card-nya. Sim card-nya ini kami harus melalui teknologi bagaimana, ini yang sedang kami desain sistemnya," tutur dia.
Dalam pengembangan teknologi informasi e-KTP diakui masih menemui kendala, di antaranya anggaran.
"Teknologinya dikembangkan oleh Indonesia sendiri. Kalau dari luar negeri jangan sampai seperti kasus e-KTP yang lama (dikorupsi)," tandas dia.
"Membahas update status e-ktp dengan masing-masing pihak pemerintah," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara usai rapat di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menambahkan kementeriannya bertugas untuk pengembangan sim card dan teknologi informasi e-KTP.
"Yang urusan e-KTP ada di kemendagri, kami mengembangkan teknologi informasinya," ujar dia.
Kemenristekdikti sudah membentuk konsorsium dengan sejumlah perguruan tinggi.
"Saat ini kami sudah membentuk konsorsium dengan empat perguruan tinggi, yaitu UI (Universitas Indonesia), ITB (Institut Teknologi Bandung), Universitas Telkom dan Universitas Hasanuddin guna membuat satu sistem untuk SIM card-nya. Sim card-nya ini kami harus melalui teknologi bagaimana, ini yang sedang kami desain sistemnya," tutur dia.
Dalam pengembangan teknologi informasi e-KTP diakui masih menemui kendala, di antaranya anggaran.
"Teknologinya dikembangkan oleh Indonesia sendiri. Kalau dari luar negeri jangan sampai seperti kasus e-KTP yang lama (dikorupsi)," tandas dia.