Iriawan mengimbau pengacara Rizieq tidak memprovokasi dengan menyebar isu penyebar chat sex, foto porno, dan rekaman perbincangan, adalah polisi sendiri.
"Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," tuturnya.