Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Senin, 05 Juni 2017 | 15:46 WIB
Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq
Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Firza Husein dan saksi bernama Fatimah Husein Assegaf (Kak Ema). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ema akan diperiksa pada Selasa (6/6/2017). Sedangkan Firza akan diperiksa pada Rabu (7/6/2017).

"Nanti hari Selasa kami akan memanggil sebagai saksi HRS (Habib Rizieq Shihab), itu Ibu Ema. Lalu, Rabu kami panggil tersangka FH (Firza Husein) sebagai saksi tersangka HRS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Selama ini Ema dan Firza belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk Rizieq Shihab.

"Sekitar jam 09.00 WIB kami agendakan. Untuk tersangka HRS (Habib Rizieq Shihab), kan belum diperiksa saksinya," katanya.

Setelah diumumkan sebagai buronan, Polda Metro Jaya menyebarkan foto Rizieq ke setiap kantor polsek dan polres.

Rizieq dinyatakan masuk daftar pencarian orang lantaran dianggap tidak kooperatif mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan pornografi.

Saat ini, Rizieq masih berada di luar negeri.

Melalui tim pengacara, Rizieq menegaskan tidak terlibat kasus pornografi. Rizieq pun meyakini kasusnya dipolitisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI