Suara.com - Setelah nama pendiri Partai Amanat Nasional disebut-sebut menerima uang dari proyek alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, sejumlah kalangan bereaksi keras.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon setuju dengan pandangan bahwa kasus tersebut tak lepas dari kepentingan politik terhadap mereka yang selama ini kritis terhadap pemerintah.
"Saya setuju itu (disebut politisasi) apalagi ditargetkan pada mereka yang punya suara kritis, mengkritisi pemerintah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Wakil Ketua DPR menduga KPK tidak bebas dari kepentingan penguasa.
"Saya tidak mau berprasangka, tapi yang jelas hukum berpihak kepada kekuasaan dan hukum menjadi alat kekuasaan itu yang dirasakan masyarakat saat ini. Kalau perlu bikin polling aja bagaimana perasaan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap Jaksa polisi aparat penegakan hukum yang lain," ujar Fadli Zon.
Amien Rais yang juga mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat membatalkan rencana menemui pimpinan KPK, siang tadi. Tadinya, dia akan mengklarifikasi tudingan menerima uang Rp600 juta.
Kedatangan Amien kemudian diwakilkan kepada tiga politikus PAN, di antaranya Hanafi Rais, Drajad Hari Wibowo, dan Saleh Daulay Hanafi. Hanafi merupakan putra Amien Rais yang kini duduk di DPR. Ketua Presidium Alumni 212 Ustadz Ansufri Idrus Sambo juga ikut serta.
Mereka tidak berhasil menemui pimpinan Komisi Pemberantasan KPK untuk menjelaskan soal duit Rp600 juta yang disebutkan diterima Amien Rais. Mereka hanya ditemui juru bicara KPK Febri Diansyah.
Usai ke luar dari gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sambo berorasi. Dia mencurigai nama Amien mendadak disebut dalam persidangan tuntutan terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari oleh jaksa penuntut umum pada KPK sebagai upaya balas dendam.
"Saya juga diminta Pak Amien Rais untuk menjadi perwakilan ke dalam. Karena kami adalah presidium aksi 212. Ini ada kaitannya dengan presidium 212, karena Pak Amien Rais juga ikut dalam Presidium 212. Kami mencurigai ini adalah upaya untuk pembungkaman suara. Siapa pun yang memasukkan Ahok ke penjara harus disikat semua," kata Sambo.
Saleh Daulay juga turut berorasi. Wakil Ketua Komisi IX DPR menegaskan Amien Rais tidak ada sangkut pautnya dengan perkara yang menjerat Siti Fadilah.
"Tadi di dalam kami sudah diskusi dengan KPK. Berdasarkan keterangan KPK, sebetulnya nama Pak Amien Rais sampai sekarang ini tidak ada sangkut pautnya dengan perkara di pengadilan. Kami berharap bisa meng-clear-kan bathin anak bangsa. Sebab ini bukan orang biasa, ini tokoh reformasi yang ingi berantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," kata Daulay.
Ihwal kasus Amien Rais ketika pembacaan surat tuntutan kepada Siti Fadilah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat kesehatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa pada KPK menduga Amien Rais terima uang senilai Rp600 juta. Uang tersebut diterima Amien Rais secara bertahap, dimana setiap kali transfer sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp6,1 miliar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mempersilakan bila Amien Rais ingin melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak lain.
"Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan silakan disampaikan ke KPK. Kami punya unit pengaduan masyarakat dan informasi akan diterima di sana dan KPK akan mempelajari validitas dari informasi tersebut dan akan diteruskan lebih lanjut, mekanismenya sudah ada," kata Febri.