Suara.com - Inspektur Jenderal Anas Yusuf dimutasi dari jabatan gubernur Akademi Kepolisian setelah terjadi kasus kematian taruna Akpol Brigadir Dua Taruna M. Adam karena dianiaya belasan senior.
Dalam surat telegram rahasia Kapolri bernomor ST/1408/VI/2017 pertanggal 2 Juni 2017, Anas digeser ke posisi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Polri sebagai Analisa Kebijakan Utama.
Setelah ditinggalkan Anas, jabatan gubernur Akpol digantikan oleh Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel.
Ketika ditanya apakah mutasi Anas merupakan efek kasus kekerasan yang menimpa taruna, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak menutup kemungkinan seperti itu.
"Ya, saya berpendapat begitu," kata Tito di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Tito mengatakan Anas bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
Tito berharap di masa mendatang tak terulang lagi kasus kekerasan terhadap taruna.
"Karena saya sama pengurus, sudah saya ingatkan, agar hentikan budaya pemukulan di Akpol. Karena sangat nggak ada gunanya," ujar Tito.