Komnas HAM Tindaklanjuti Laporan 'Kriminalisasi Ulama'

Senin, 05 Juni 2017 | 13:15 WIB
Komnas HAM Tindaklanjuti Laporan 'Kriminalisasi Ulama'
Para Komisioner Komnas HAM jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017). (Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Secara umum penanganan yang telah dilakukan adalah, pertama, permintaan keterangan dari pihak diduga korban dalam tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara (Makar)," tutur Natalius.

"Kedua, permintaan keterangan dari pihak yang diduga korban tindak pidana ujaran kebencian. Ketiga, permintaan keterangan ahli hukum dan tata negara, serta kelima, permintaan keterangan dari tokoh agama Islam di Indonesia yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia," Nambah Natalius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI